"untuk acara yang kedua yaitu pembacaan ayat suci Al-Quran qur'an yang akan di senandungkan oleh saudari Ahmad Zaini, kepada beliau di persilahkan" MC mempersilahkan yang bertugas membaca Ayat suci Al-Quran qur'an.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. a'udzubillahiminasyaitoo nirrojim. Bismillahirrahmanirrahim.
Yaaa aiyuhan naasut taquu Rabbakumul lazii khalaqakum min nafsinw waahidatinw wa khalaqa minhaa zawjahaa wa bas sa minhumaa rijaalan kasiiranw wa nisaaa'aa; wattaqul laahallazii tasaaa 'aluuna bihii wal arhaam; innal laaha kaana 'alaikum Raqiiba (Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu).
Wa aatul yataamaaa amwaalahum wa laa tatabad dalul khabiisa bittaiyibi wa laa taakuluuu amwaalahum ilaaa amwaalikum; innahuu kaana huuban kabiiraa (Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka, janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk, dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sungguh, (tindakan menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar).
Wa in khiftum allaa tuqsituu fil yataamaa fankihuu maa taaba lakum minan nisaaa'i masnaa wa sulaasa wa rubaa'a fa'in khiftum allaa ta'diluu fawaahidatan aw maa malakat aimaanukum; zaalika adnaaa allaa ta'uuluu (Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zhalim).
Wa aatun nisaaa'a sadu qootihinna nihlah; fa in tibna lakum 'an shai'im minhu nafsan fakuluuhu hanii'am mariii'aa (Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati).
Wa laa tu'tus sufahaaa'a amwaalakumul latii ja'alal laahu lakum qiyaamanw-warzuquuhum fiihaa waksuuhum wa quuluu lahum qawlam ma'ruufaa (Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaan) kamu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik).
Wabtalul yataamaa hattaaa izaa balaghun nikaaha fa in aanastum minhum rushdan fad fa'uuu ilaihim amwaalahum wa laa taa kuluuhaaa israafanw wa bidaaran ai yakbaruu; wa mai kaana ghaniyyan falyasta' fif wa mai kaana faqiiran falyaakul bilma'ruuf; fa izaa dafa'tum ilaihim amwālahum fa asy-hidụ 'alaihim, wa kafā billāhi ḥasībā
(Dan ujilah anak-anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka hartanya. Dan janganlah kamu memakannya (harta anak yatim) melebihi batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (menyerahkannya) sebelum mereka dewasa. Barangsiapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa miskin, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang patut. Kemudian, apabila kamu menyerahkan harta itu kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi. Dan cukuplah Allah sebagai pengawas.)
setelah pembacaan ayat suci Al-Quran dilanjutkan kah dengan serangkaian acara yang lain diantaranya penerimaan dan sambutan, dilanjutkan dengan khutbah nikah yang di bacakan oleh petugas dari KAU. Dan tiba saat acara puncak, yaitu pengucapan kalimat ijab qabul, dimana wali nikah mempelai perempuan akan menyerahkan tanggung jawabnya kepada calon mempelai laki-laki. Sesi ini menjadi momen paling sakral, sebab wali nikah mempelai perempuan melepaskan putrinya untuk dinikahi.
Dalam hal ini pak Alex sendiri yang akan menikahkan putrinya. Terdengar Pak Alek membacakan
bacaan Ijab
Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti Prita Cahaya Marwah alal mahri min adawaatissholati hallan
Artinya: "Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku Prita Cahaya Marwah dengan mahar seperangkat alat sholat dibayar tunai"
Kemudian dengan sekali sentakan tangan langsung di jawab oleh Furqon dengan bacaan Kabul:
Qabiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkur wa radhiitu bihi, wallahu waliyu taufiq
Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah"
Di balik kesederhanaan simbol seperangkat alat sholat, ternyata maknanya bukan cuma memberikan pakaian dan tempat yang layak untuk beribadah. Namun ada tanggung jawab besar di baliknya. Yaitu wujud seorang suami yang siap mengajari dan menuntun istrinya dalam hal agama. Selain itu, memastikan agar keluarga selalu dalam jalan yang lurus untuk menuju ke jannah-Nya. Setelah pengucapan ijab qabul, resmilah Furqon dan Prita menjadi suami istri. Sebagai seorang suami Furqon sudha wajib memberikan Hak dan melaksanakan Tanggung jawabnya, begitu juga dengan Prita sebagai seorang istri.
di penghujung acara, Saat yang dinanti nanti dipertemukannya kedua mempelai untuk memasangkan cincin dan penanda tanganan berkas. Ketika di antarkan ke dalam masjid Prita sangat grogi, karena semua mata tertuju kepadanya. Tak terkecuali Furqon, yang begitu terpesonan dengan kecantikan Prita. ketika Prita sudah di dekatnya dan mata mereka bertemu pandang, Sambil tersenyum dan berkata lirih Furqon berucaFillahp "MasyaAllah, Zaujati, Uhibbuki Fillah". Prita hanya bisa tersenyum tersipu malu.
Pertama kali mereka bersentuhan adalah ketika merek memasangkan cincin di jari. Ad rasa canggung di hati mereka, namun mereka menepis rada itu. Karena bagaimanapun juga, mereka telah sah menjadi sepasang suami istri, yang kedepannya akan saling berinteraksi dalam kegiatan sehari hari. setelah oenanda tanganan berkas selesai semua rombongan di persilahkan untuk pergi ke rumah mempelai untuk melaksanakan resepsi pernikahan Ketika akan keluar dari masjid, Furqon menggenggam tangan Prita dengan erat. Prita sendiri pun masih malu malu.
"Dek, lihat aku, kenapa menunduk terus sihhh, Kita sudah sah menjadi suami istri lo".
" iya mas" sambil menatap Furqon dengan malu malu.
"jangan malu malu lagi, kita akan tinggal satu kamar lo.. hehehe.
" iya mas" jawab Prita lagi.
"iya iya terus jawabnya. Ana Uhibbuki Fillah Zaujati".
" Lha mau jawab gimana lagi Mas, Bingung saya. Ana uhibbuka fillah aidlon Zauji".
Mereka bergandengan tangan menuju mobil yang akan membawa rombongan ke rumah Prita. Selama perjalanan itu, tak lepas lepasnya Furqon menggengggam tangan Prita. Ucap syukur tiada terkira karena telah lancar menjalani hari yang penuh sakral ini. Perasaan sangat bahagia dirasakan kedua mempelai, hanya mereka yang tau, hanya bisa menyampaikan lewat pandangan mata yang begitu syahdu.
Tiba tiba ketika melewati belokan yang menuju rumah Prita, Braaaaaakkkkkk.