Ini sudah dua minggu, sejak kasus dugaan pembunuhan terhadap anak berkebutuhan khusus mencuat menjadi trending topic hampir di semua media.
Walaupun Detectif Robin sudah mengulangi sebanyak empat kali hasil penyelidikannya, Otakku terus tak bisa memproses apapun sebagai hasil akhir dari khasus ini. Aku masih saja terus memintanya untuk mengulang -ulang lagi dan lagi semua nya dengan perlahan lahan. Mungkin aku sudah mulai sakit jiwa saat ini.
" Baik akan saya ulangi, dari awal." Robin memulai lagi menjelaskan fakta-fakta yang didapatkannya melalui proses yang cukup panjang.
" Sebenarnya tak ada satu buktipun yang bisa memberatkan kita. Dalam hal ini Ms. Elissa dan Mr. Foe. Seharusnya mereka dinyatakan normal . Tapi entah kenapa , saya menemukan hasil kejiwaan atas nama mereka di buang di tempat di rumah sakit dimana mereka menjalani test. Hasil bagus semuanya normal.
Namun sepertinya , ada seseorang yang menukarnya dengan hasil milik beberapa pasien di sana. Mereka mengganti namanya . Morris Antonia 54 ( Predator anak) , Hasil tesnya sama persis yang ada di ruang persidangan dengan Nama Elissa Istikomah. Kemudian hasil tes kejiwaan pada seorang psikopat Anwar Rollie 35 tahun sama persis dengan yang ada di persidangan atas nama Josep Foe Alinisky.
Dengan kata lain, sepertinya ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menukarkan atau mereka ulang hasil tes kejiwaan tersebut. Hal ini tentu saja akan memberatkan putusan pengadilan besuk.
Dengan cepatnya proses pelaporan, investigasi dan persidangan hanya dalam dua minggu, sepertinya ada indikasi Keluarga Fianka juga turut bermain dalam memainkan setiap ritme yang ada.
Ini adalah kutipan yang ku dapat tentang Pembunuhan berencana di Indonesia berdasarkan Pasal 340 KUHP"
"Barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dihukum karena pembunuhan direncanakan (moord) dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama lamayan dua puluh tahun"
Selain itu mari kita lihat prosedur penetepan tersangka dalam Pasal 66 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2009.
1. Status sebagai tersangka hanya dapat ditetapkan oleh penyidik kepada seseorang setelah hasil penyidikan yang dilaksanakan memperoleh bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit 2 (dua) jenis alat bukti.
2. Untuk menentukan memperoleh bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit 2 (dua) jenis alat bukti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan melalui gelar perkara.
Lihat setidaknya harus ada dua alat bukti. Tapi jika kita cermati, alat bukti yang mana? Mereka tak temukan alat bukti apapun dan dalam waktu satu jam setelah pelaporan statusnya bukan saksi tapi langsung tersangka. Baru setelah itu mereka mngumpulkan bukti-bukti secara acak. "
" Maaf, aku menyela "Alfon mulai bicara.
"Kita sudah dengarkan ini empat kali Revelin ! Empat kali !, bukan satu kali. Bukankah hailnya akan tetap sama?" .
Alfon ingin semua ini dihentikan. Tapi aku belum bisa menarik kesimpulan apapun. Jadi lanjutkanlah Robin. Aku akan tetap mendengernya.
"Maaf kau yakin ini akan baik-baik saja?" Robin bertanya pada Alfon. " Matanya sembab. Aku takut air matanya akan kering jika ku teruskan"
"Lanjutkanlah! " Jawabnya. " Intinya saja tak perlu panjang lebar. Ku rasa Ia tak sebodoh yang terlihat!"
Robin mengerti dan mulai menggeser - geser catatan dalam tabnya. Mungkin ia akan melewatkan bagian –bagian tak penting yang hanya akan membuat siapapun pusing jika mendengernya
" Ah ok, dengarkan lagi ya. Dari pelaporan, penyidikan, penetapan tersangka sampai proses pengadilan sangat singkat menurutku. Di lihat dari kasus-kasus berat lain seperti pembunuhan Angeline di Bali , ini jauh lebih singkat. Yang menarik mereka mengganti detektif yang menangani kasus ini.
Pak Darmaji Suroso di gantikan oleh Detektif muda Quinna Lou yang sejatinya berpengalaman mengungkap kasus-kasus seperti narkoba dan pencurian barang berharga. Bukan pembunuhan. Jelas sesesuatu terjadi di sana.
Ini di perparah oleh peran LSM yang ada di belakang keluarga Fianka. Entah bagaimana caranya mereka bisa mendapat dukungan. Tak tanggung-tanggung ada lima LSM yang membentengi mereka mengawal proses peradilan. Laskar Suci Anak Negri (LSAN), Persatuan Anak berkebutuhan khusus se Indonesia , Lentera Bangsa, Bunga Negri Tercinta dan yang menakutkan Penegak Hak Anak Bangsa.
Mereka membuat pemerintah mengecek ulang akta pendirian sekolah, sumber dana, ijin operasional serta akreditasi. Entah bagaimana mereka menemukan bahwa sekolah ini di bangun di atas lahan hijau yang harusnya di gunakan sebagi ruang terbuka.
Untuk ijin sepertinya ada yang menduga-duga bahwa ijin yang kalian dapatkan itu adalah hasil suap menyuap dengan dinas pendidikan setempat. Terutama untuk kelas Miracle , tak memenuhi standar sama sekali tapi bisa beroperasi. Akdreditasi juga sama , tak relevan dengan indikator-indikator yang ada. Harusnya bukan A tapi C. "
Robin mengambil nafas sejenak. Mungkin ia mulai lelah menjelaskan hal yang sama berulang-ulang. Jauh didalam pikiranku, aku mulai mengingat-ingat kembali kejadian yang berhubungan dengan proses pendirian dan perijinan sekolah. Waktu itu semuanya baik-baik saja tak ada penolakan apapun bahkan sengketa apapun.
" Pengaruh hasil penemuan-penemuan itu cukup membuat pemerintah bisa me non-aktifkan sekolah ini. Ditambah dengan kasus pembunuhan yang berlangsung. Mereka akan benar-benar menang telak besuk.
Walapun kita sudah mendatangkan saksi ahli dan semua bukti yang ada tetap saja mereka meliki bukti yang jauh lebih kuat. Misalnya saja , hasil tes uji kelayakan guru yang tersimpan di lemari sekolah, Saat pertama aku datang dokumen atas nama tersangka menyatakan mereka layak dan tidak memiliki gangguan jiwa apapun. Tapi setelah penyidik datang dam mengambilnya itu semua berubah. Tak layak dan mental disorder.
Aku sudah memeriksa CCTV tak ada yang mengambilnya selain aku dan penyidik. Ini akan jadi semakin sulit, mengingat status kewarganegaraan yang tak kumiliki. Tentu saja aku tak bisa masuk sampai ke ruang penyimpanan dokumen mereka. "
" Jadi kesimpulanya apa pun yang kita lakuakan . Sekeras apapun dan sebenar apapun bukti yang menguatkan . Kita akan tetap bersalah. "
Julien menyimpulkan dengan sangat cepat dan tepat.
" Oh ya trimaksih Julien. Kau tak membantu sama sekali" Seru Alfon.
" Sebenarnya siapa Fianka itu?" Jujur aku sangat ingin mengenal keluarga ini dengan baik.
" Biar ku jelaskan" Kata Cherin tiba-tiba.