SEPERTI yang kita ketahui, gaya hidup Rasulullah sangat sederhana. Kesehajaan beliau berlanjut saat menikahkan putrinya dengan Ali. Rasulullah memberikan keringanan kepada calon menantunya yang tidak memiliki apapun itu. Beliau menyuruhnya memberikan mahar berupa baju besi.
Islam mengajarkan umatnya untuk merasa cukup dengan nilai mahar yang kecil. Islam tidak pernah memandang bahwa salah satu kebaikan umat adalah akad nikah dengan mahar yang tinggi.
Rasulullah mengatakan, "Sebaik-baiknya wanita umatku adalah yang paling sedikit jumlah maharnya."
Pemberian mahar yang tinggi dapat mempersulit kehidupan dan menciptakan keburukan-keburukan. Selain itu, mahar yang tinggi dapat memberatkan anggaran calon suami. Nilai mahar yang besar juga dapat memberikan pengaruh ketulusan dan rasa sayang seorang istri. Oleh karena itu, hendaklah kita mencontoh ajaran Rasulullah, dalam menikahkan putrinya. Janganlah menuntut memberikan mahar yang tinggi karena mahar yang kecil pun sesungguhnya bisa jadi lebih baik.
Setelah Rasulullah menyetujui mahar pernikahan untuk putrinya, Ali pergi menjual baju besi yang merupakan ghanimah dari perang Badar. Ia mendapatkan 500 dirham dan menyerahkan uang tersebut kepada Rasulullah. Rasulullah kemudian membaginya menjadi tiga bagian. Bagian pertama, sebesar sepertiga bagian digunakan untuk membeli perlengkapan rumah. Bagian kedua, sebesar sepertiga bagian digunakan untuk membeli minyak wangi. Sisanya, beliau serahkan kepada Ummu Salamah sebagai amanat.