Chereads / Mengenal Fatimah Az-Zahra / Chapter 16 - Khotbah Akad

Chapter 16 - Khotbah Akad

RASULULLAH SAW. mengundang sahabat-sahabatnya untuk berkumpul di Masjid. Beliau akan memberitahukan kepada para sahabatnya perihal pernikahan Fatimah dengan Ali. Sebagaimana prosesi pernikahan Islam pada umumnya, pernikahan Fatimah dan Ali menggunakan mahar berupa 400 gram perak. Setelah Rasulullah mengumumkan pernikahan mereka, beliau meminta Ali berkhotbah untuk dirinya sendiri.

Ali kemudian berdiri dan berkata, "Segala puji bagi Allah atas nikmat dan pertolongan-Nya. Tidak ada Tuhan melainkan Allah, suatu kesaksian yang akan mencapai keridhaan-Nya. Shalawat dan salam semoga selalu dilimpahkan kepada Muhammad Saw. Menikah adalah sesuatu yang diperintahkan dan disukai oleh Allah Azza wa jalla. Pertemuan kita ini termasuk hal yang telah ditentukan dan diizinkan oleh-Nya. Rasulullah telah menikahkanku dengan putrinya, Fatimah, dan beliau menjadikan baju besiku sebagai maharnya. Fatimah pun telah menyetujui hal tersebut. Maka, tanyakanlah kepada beliau dan saksikanlah!"

Kaum muslimin pun bertanya kepada Rasulullah, " Wahai Rasulullah, apakah engkau telah menikahkan mereka? "

" Ya, semoga Allah memberkahi mereka, dan menyatukan mereka, " jawab Rasulullah.

Beliau kemudian pergi ke tempat istri-istrinya dan menyuruh mereka untuk memukul rebana untuk Fatimah.

Fatimah dan Ali menikah pada 2 atau 3 tahun setelah kedatangan Rasulullah di Madinah. Ada pendapat yang mengatakan bahwa pernikahan mereka dilangsungkan pada tanggal satu Zulhijjah. Pendapat lain menyatakan bahwa pernikahan tersebut terjadi pada tanggal 6 Zulhijjah.