PADA hakikatnya, setiap orang menginginkan keturunan. Impian tersebut diperkuat dengan anjuran dalam islam untuk memiliki anak. Perintah untuk mempunyai anak dengan jalan menikah pun disebutkan dalam beberapa ayat Al-Quran. Salah satunya adalah Qs Al-Baqarah [2]: 187.
Begitu pula dengan Rasulullah Saw, dan Khadijah yang berharap mendapatkan keturunan. Khadijah sangat mendambakan anak yang baik dari sulbi Nabi Muhammad saw. Ia berharap agar sang anak kelak menjadi penolong risalah agamanya, pemelihara tujuan-tujuan mulia dari risalahnya, dan penjaga panji kebenaran setelah ayahnya wafat.
Rasulullah saw yakin bahwa kematian adalah sesuatu yang hak. Beliau menyadari bahwa umurnya terbatas. Beliau juga paham bahwa kesempatannya untuk mewujudkan seluruh harapan dan tujuan juga memiliki tenggang waktu, harapannya untuk menyelamatkan umat manusia dari keganasan dan kesesatan jahiliah pun ingin beliau titipkan kepada keturunannya. Beliau mengharapkan sang anak mempunyai kekuatan dan keberanian untuk melanjutkan cita-citanya setelah beliau tiada kelak.
Allah swt, mengaruniakan Fatimah Az-Zahra kepada Nabi Muhammad saw. Untuk menjelaskan kedudukan dan nilai wanita dalam Islam. Allah swt, kemudian menakdirkan keturunan anak gadisnya tersebut sebagai para imam atau pemimpin-pemimpin manusia. Melalui kelahiran Fatimah, gugurlah anggapan kaum jahiliah yang meyakini bahwa wanita merupakan suatu kehinaan sehingga harus dihindari dan mengingkarinya sebagai bagian dari keturunan. Fatimah pun tumbuh sebagai salah satu wanita ahli surga yang dapat kita jadikan panutan, terutama kaum wanita, dalam menghadapi kehidupan pada era globalisasi saat ini.