Salah satu hadits menyebutkan bahwa, "Siapa saja yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa adalasan yang dibenarkan, maka diharamkan bau surga atar perempuan tersebut." (Hadits riwayat Abu Dawud. Al-Tirmidsi dan Ibnu Majah yang di sahihkan Syaikh Al-Albani dalam shahih Abi Dawud)
Akan tetapi bagaimana jika perceraian itu adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan rumah tangga orang lain? Aku bingung, apa yang harus kulakukan untuk menyelesaikan semua ini. Kalau boleh jujur, aku ingin sekali bertanya pada Farida tentang rahasia kehamilannya yang sudah dia sembunyikan dari kami semua.
Rahasia kehamilan macam apa yang dia sembunyikan sampai-sampai ayah dari bayinya sendiri tidak boleh tau. Tapi Umar bilang, Farida tidak akan mau menjawab jujur. Dia akan terus mengelak dan membuat semuanya jadi semakin rumit.