Setelah jaksa penuntut umum selesai membacakan dakwaannya untuk Michelle, Vionna , Luluk dan Fanny sebagai terdakwa
Hakim ketua bertanya kepada keempat terdakwa di hadapannya, "Baik saudara terdakwa, apakah saudara sekalian sudah mengerti dengan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum?" begitu tanya hakim ketua pada Michelle, Vionna, Luluk dan Fanny
"Kami mengerti, Pak" jawab Luluk dengan lembut. Vionna dan Fanny pun mengangguk
"Masa sih lo ngerti? Otak lo nyampe? Kok gue nggak percaya otak lo bisa nyampe" Ujar Michelle terus memprovokasi Luluk. Namun untungnya Luluk masih mampu untuk mengendalikan emosinya. Dia hanya memberikan lirikan saat Michelle mulai menggodanya. Vionna dan Fanny juga menenangkan Luluk
"Baik, apakah saudara terdakwa akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum?" tanya hakim ketua pada mereka berempat
Luluk, Vionna dan Fanny menggelang pelan