Satu minggu telah berlalu. Pelaku telah divonis hukuman penjara lima belas tahun karna telah melakukan kejahatan pemerkosaan yang sudah direncanakan dan juga menguntit korban selama satu bulan dalam menjalankan aksinya. Meskipun begitu, aku tidak merasa aman. Aku masih merasakan bahwa pelaku sebenarnya masih berkeliaran di luar sana. Namun, aku juga tidak bisa seperti ini. Aku harus memulai hari yang baru. Menjalani hidupku seperti biasanya walaupun mimpir buruk itu belum hilang.
Aku masih dihantui. Aku seperti dipantau dan masih takut. Meskipun aku sudah menjalani hidup normalku. Akan tetapi, aku tidak bisa tidak waspada pada laki-laki yang mencoba mendekatiku. Kejadian itu telah membuatku parno. Aku menganggap mereka adalah pelaku pemerkosaku. Parahnya, aku tidak bisa mengelak jika mereka merasa tidak nyaman didekatku. Pada akhirnya, aku harus meminta maaf kepada mereka. Itu sangat melelahkan bagiku.