[Ruang rapat dua hari yang lalu]
"Seperti yang pernah Iptu Kino katakan. Tangan setiap korban yang dipotong, mengindikasikan jika itu adalah penghakiman yang pelaku lakukan. Karena si korban telah mengambil hal berharga miliknya. Seperti hukum potong tangan yang dilakukan untuk para pencuri di Timur Tengah."
Kasat Reskrim menelan ludahnya. Tenggorokannya tiba-tiba terasa kering. Dia ingat itu. Dia pernah mengutarakannya pada konferensi pers bulan lalu. Yang pada kenyataannya memang pemikiran dari Kino.
"Lalu, apa yang telah para korban itu ambil dari pelaku? Sampai dia melakukan hal sekeji ini?" Kasat Reskrim kembali bertanya.
Wajahnya meringis. Seolah tidak mau mengingat kebodohan yang pernah dilakukan bulan lalu itu. Mencomot laporan milik Kino, dan melayangkan dugaan yang luar biasa meleset. Sungguh memalukan!
"Keadilan. Para korban itu telah merenggut keadilan yang seharusnya pelaku dapatkan pada kasus enam belas tahun lalu."