Namun alasan paling kuat yang saya dapatkan ialah karena Al-Azhar itu terdiri dari 2 unsur utama. Unsur itu adalah Jami' dan Jami'ah, yang artinya 2 unsur Lembaga pendidikan Al-Azhar itu terdiri dari Masjid (Jami') dan Universitas (Jami'ah)
Maksudnya, pembelajaran di Al-Azhar itu tidak hanya di Universitas saja, namun juga mempertahankan sistemn perkuliahan Turats (tradisional) yang berlansung di masjid Al-Azhar.
Sehingga tanpa system absensi ini, mahasiswa bisa belajar dan mengikuti majlis keilmuan yang diadakan didalam Masjid Al-Azhar.
Didalam Masjid Al-Azhar pun terdapat Ruwaq (Kelas) yang digunakan para mahasiswa untuk belajar keilmuan umum dan sains.
Sedangkan Masjid Al-Azhar digunakan untuk pembelajaran Agama dan Syariat. Nah ketika Muhammad Abduh mengusulkan agar Universitas ini menggunakan kelas dan dibuat lokasi kampus khusus yang terletak disebelah masjid Al-Azhar agar bisa menampung lebih banyak mahasiswa lagi.