Dari berbagai keterangan ini kita dapat menarik simpulan bahwa mendoakan kebinasaan atau keburukan atas diri orang lain adalah perbuatan tercela dalam syariat Islam. Kecuali itu, hal tersebut berisiko pada tindakan yang melampaui batas sehingga kita jadi kalap dan berbuat zalim dengan doa sehabis-habis keburukan atas diri orang lain.
Penganiayaan dan kezaliman oleh siapapun dan melalui apapun (doa misalnya) adalah tindakan terlarang dalam Islam meski dilakukan oleh orang yang semula terzalimi dan teraniaya. Tindakan adil adalah tuntutan terhadap umat Islam dalam bersikap meski dalam kondisi marah dan kecewa. Mendoakan kebinasaan atas diri orang lain yang melampaui batas adalah bentuk kezaliman baru terlebih penganiayaan dan kezaliman yang dimaksud masih bersifat asumsi dan dugaan semata.