Setelah memantapkan hati kalau Yudi menceraikan Ayu agar dia kembali merengkuh bahagianya, akhirnya Yudi mengarahkan kereta besinya menuju pengadilan agama. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan ikrar dari Yudi untuk Ayu.
Ini adalah kali kedua Yudi mengucapkan ikrar talak di depan majelis hakim dan juga Attar.
Kemana perginya Om Agasa? Keadaannya yang semakin drop tentu saja menjadi hal yang menjadi penyebab dia harus menyerahkan kuasa pad Atthar.
Menurut Pasal 38 UUP, putusnya ikatan perkawinan dapat disebabkan karena kematian, perceraian dan keputusan pengadilan.Putusnya ikatan perkawinan yang disebabkan karena perceraian berdasarkan Pasal 114 KHI, dapat terjadi karena talak atau karena gugatan perceraian.