Thomas atas nama United Arts Theatre di Amerika Serikat mengajukan permintaan ekuitas di Cinema Three. Tujuannya bukanlah seberapa besar upaya yang dilakukan di bioskop Indonesia. Yang benar-benar menarik minat United Arts Theatres adalah perusahaan film yang mereka rencanakan untuk membantu Dirga mengakuisisi di Amerika Serikat. .
Menurut ketentuan undang-undang anti monopoli AS, jaringan bioskop dan perusahaan film tidak boleh dimiliki oleh entitas bisnis yang sama. MGM Films, yang memonopoli Hollywood pada tahun 1930-an dan menggunakan Oscar sebagai tempatnya sendiri di masa jayanya, bubar karena keputusan ini. Sejak itu, Hollywood tidak pernah melihat dominasi perusahaan film.
Meskipun dilarang oleh undang-undang, bioskop-bioskop besar di Amerika Utara tidak pernah melepaskan pengaruh atau kendali mereka atas perusahaan film, dan perusahaan film yang berpengaruh, pada gilirannya, akan menggunakan beberapa tindakan untuk mengikat bioskop dengan kepentingan mereka sendiri.