"Menurut saya cara yang paling efektif untuk mengatasi masalah ini adalah dengan mengubah level kelembagaan." Thomas telah melakukan penelitian mendalam tentang pasar film Indonesia. Ia percaya bahwa faktor pertama yang membatasi perkembangan film Indonesia adalah pasar, diikuti oleh sistem sensor film. .
Peraturan sensor film yang diberlakukan di Indonesia pada tahun 1953 bagi Thomas tampaknya dilakukan tanpa dasar hukum. Pekerjaan sensor film yang dipimpin oleh direktur sebelumnya dari Departemen Informasi Pemerintah Indonesia sebenarnya hanya melaksanakan "perintah eksekutif".
"Mr. Thomas bermaksud menerapkan sistem klasifikasi film?" Dirga mengerutkan kening, bibirnya terkatup, dan dia dengan serius mempertimbangkan usulan Thomas di dalam hatinya.