Hafshah binti Umar
Wanita Penjaga Mushaf Al-Qur'an
Dialah putri Umar bin Khattab. Ibunya bernama Zainab binti Mazh'un, saudari Utsman bin Mazh'un. Hafshah lahir saat kaum Qurasiy merenovasi Ka'bah, yaitu pada masa lima tahun sebelum Rasulullah diangkat menjadi Rasul.
Sebelum menjadi istri Rasulullah, Hafshah pernah menikah dengan Khunais bin Hudzaifah, salah seorang As-Sabiqunal Awwalun. Hafshah sangat sedih saat Khunais yang gugur dalam perang. Umar mencoba meminta Abu Bakar dan Utsman menikahinya agar tidak berlarut-larut dalam kesedihan. Utman menolak permintaan Umar. Sedangakan Abu Bakar diam tak memberikan jawaban karena menyimpan rahasia yang akan dilakukan Rasulullah. Beberapa hari kemudian, Rasulullah menemui Umar untuk melamar putrinya itu. Rasulullah menikah dengannya pada tahun ke-2 atau ke-3 H.
Hafshah dan Aisyah adalah sahabat yang sangat dekat. Keduanya sama-sama cantik dan cerdas. Aisyah pernah berkata, "Di antara istri-istri Nabi, dialah (Hafshah) yang menyamai kedudukanku."
Seperti halnya Aisyah, Hafshah sangat gemar belajar. Dia juga merupakan sosok perempuan yang berani menyampaikan pendapat. Bahkan dia tidak sungkan menyampaikan pendapatnya di hadapan nabi, tentunya dengan cara yang santun. Hafshah menjadi rujukan bagi para sahabat lainnya di bidang hadis dan ibadah.
Ketika Abu Bakar menjadi khalifah, dia meminta Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan lembaran-lembaran berisi ayat-ayat Al-Qur'an.
Kemudian mushaf tersebut dijaga oleh Umar. Selanjutnya Umar memilih Hafshah sebagai mushaf Al-Qur'an tersebut. Mushaf tersebut tetap tersimpan di rumahnya sampai masa kekhalifahan Utsman. Pada masa Utsman, mushaf tersebut diperbanyak dan dikirim ke berbagai wilayah yang berada di bawah pemerintahan Islam.
Hafshah wafat pada usia 63 tahun, pada tahu 41 H. Abu Nu'aim mengatakan bahwa Hafshah adalah seorang wanita ahli puasa, shalat malam, dan sangat mampu mengendalikan hawa nafsunya. Dialah pewaris Mushaf Al-Qur'an.