" Punten.. Kalau ini sedikit melebihi batasan saya sebagai seorand dokter. Tetapi selain dokter saya juga seorang wanita yang sangat perduli dengan kesehatan reproduksi wanita remaja. Saya adalah ketua dari perkumpulan generasi remaja putri yang aktif. Kegiatan kami ditujukan untuk meng- edukasi remaja putri akan kesehatan alat reproduksi mereka. Salah satunya adalah menghindari pernikahan dini.
Pernikahan dini, kami kategorikan pernikahan yang terjadi sebelum umur dua puluh tahunan. Apalagi sekarang sudah ada revisi undang – undang Perkawinan No 1/1974. Dalam UU Perkawinan yang telah disahkan menyepakati usia minimum nikah bagi laki-laki dan perempuan jadi 19 tahun.
Pernikahan dini dapat mengakibatkan berbahaya bagi kaum wanita yang alat reproduksinya belum siap untuk mengandung dan melahirkan. Bahkan bukan saja fisik mereka yang belum kuat, secara mental mungkin mereka juga belum siap untuk mengandung, melahirkan dan mengasuh anak.