Akhirnya, Mo Qingze membawa buku register rumah tangga dan pergi ke Kantor Pemerintah bersama Keluarga Li berjumlah tiga orang untuk mengurus surat indentur budak.
Orang yang menjual dirinya untuk menjadi budak dianggap sebagai milik tuannya dan tidak diperbolehkan memiliki harta pribadi. Oleh karena itu, sepuluh mu tanah tandus yang dialokasikan untuk Keluarga Li harus diklaim kembali oleh Pemerintah.
Ke sepuluh mu tanah gersang tersebut telah dibersihkan dan ditanami kedelai, yang hampir siap untuk dipanen. Mo Qingze menghabiskan sepuluh tael perak untuk membeli tanah tersebut dan menggabungkannya ke dalam akta tanahnya sendiri.
Jika Keluarga Li ingin mengklaim kembali status bebas mereka di masa depan, akan mudah untuk mengembalikan sepuluh mu tanah itu kepada mereka.