Chereads / Si Waris Beruntung / Chapter 23 - Bab 23: Padang Gurun di Selatan Kota

Chapter 23 - Bab 23: Padang Gurun di Selatan Kota

Keadaan lahan kosong di selatan kota dijelaskan dalam surat oleh wet nurse kepada Wei Ruo, menunjukkan bahwa tanah tersebut tidak memiliki pemilik dan menurut hukum adalah milik Kantor Pemerintah. Jika orang-orang biasa ingin mengusahakannya, mereka akan memerlukan persetujuan dari pemerintah.

Di masa lalu, hakim Kabupaten Xingshan tidak keberatan dengan reklamasi lahan kosong biasa, dan lahan kosong di selatan bahkan lebih tidak terklaim, mengingat itu adalah tanah yang kebanyakan orang tidak inginkan. Jika seseorang memiliki keberanian untuk berani membajak sebidang tanah yang tandus dimana tidak ada tanaman yang tumbuh, mereka tidak memiliki alasan untuk tidak setuju.

This is the end of Part One, download Chereads app to continue:

DOWNLOAD APP FOR FREEVIEW OTHER BOOKS