Chereads / 4 Khulafaur Rosyidin / Chapter 46 - Penulisan Mushaf Ustmani

Chapter 46 - Penulisan Mushaf Ustmani

Istilah mushaf Utsmani sudah tidak asing lagi di telinga umat Islam. Istilah mushaf dibentuk dari kata "shahifah", yaitu bentuk jamak dari kata "shaha'if", "shuhuf". Menurut Al-Jauhari dalam kitab Ash-Shihah fi al-Lughah, shahifah berarti al-kitab. Secara bahasa, shahifah bisa diartikan sebagai lembaran-lembaran tulisan.

Kata shuhuf dinyatakan delapan kali di delapan ayat Alquran, yaitu ada di dalam surah Thaha ayat 133, surah an-Najm ayat 36, surah al-Muddatstsir ayat 52, surah 'Abasa ayat 13, surah at-Takwir ayat 10, surah al-A'la ayat 18 dan 19, dan surah al-Bayyinah ayat 2.

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan, mushaf Utsmani adalah mushaf dari ayat-ayat Allah SWT yang dikumpulkan kaum Muslimin pada zaman khilafah atau pemerintahan sahabat Utsman bin Affan. Mushaf Alquran tersebut dibakukan penulisannya pada tahun 25 Hijriyah atau 646 Masehi.

Pada masa kekuasaan Khalifah Utsman bin Affan, mushaf masih gundul, tidak berharakat atau tidak terdapat tanda baca. Untuk menghindarkan dari kesalahan baca, lalu ahli bahasa, Abu Al-Aswad Zalim bin Sufyan ad-Dhu'ali, merumuskan tanda harakat dan titik atas perintah Khalifah Ali bin Abi Thalib.

Dalam hal bacaan, orang yang mula-mula menaruh perhatian terhadap kemungkinan pertikaian yang terjadi di kalangan masyarakat Islam adalah Huzaifah bin Yaman. Keadaan tersebut kemudian disampaikan kepada Khalifah Utsman agar mendapatkan penyelesaian.

Langkah awal yang dilakukan Khalifah Utsman adalah meminta kumpulan naskah Alquran yang disimpan Hafsah binti Umar, yaitu kumpulan tulisan yang berserakan pada zaman pemerintahan Abu Bakar.

Khalifah Utsman kemudian membentuk suatu badan atau panitia yang diketuai Zaid bin Sabit, sedangkan anggotanya adalah Abdullah bin Zubair dan Abdurrahman bin Haris. Tugas yang harus dilaksanakan oleh tim tersebut adalah membukukan lembaran-lembaran yang lepas dengan cara menyalin ulang ayat-ayat Alquran ke dalam sebuah buku yang disebut mushaf.

Dalam pelaksanaannya, Khalifah Utsman menginstruksikan agar penyalinan tersebut harus berpedoman kepada bacaan mereka yang menghafalkan Alquran. Seandainya terdapat perbedaan dalam pembacaan, yang ditulis adalah yang berdialek Quraisy. Sebab, Alquran diturunkan dalam bahasa Quraisy. Bahasa Quraisy merupakan bahasa yang paling mulia, bahasa yang digunakan oleh Rasulullah SAW, bahasa yang paling tinggi kedudukan tata bahasanya.

Salinan kumpulan Alquran yang dikenal dengan nama Al-Mushaf, oleh panitia tersebut diperbanyak sejumlah lima buah. Empat naskah dibawa ke Makkah, Suriah, Basra, dan Kufah. Sementara, satu naskah lagi tetap berada di Madinah yang disebut mushaf Al-Imam.

Tujuan awal pengumpulan Alquran tersebut, yaitu untuk mempersatukan semua umat Islam yang sempat terpecah belah karena adanya perbedaan dalam pembacaan Alquran. Khalifah Utsman juga memerintahkan kepada semua gubernurnya untuk segera menghancurkan semua mushaf yang ada di tengah-tengah masyarakat dan digantikan dengan mushaf yang kini disebut mushaf Utsmani tersebut.

Sejak saat itu, kaum Muslimin bersatu di atas satu mushaf Utsmani. Mushaf Utsmani dirumuskan dengan nukilan yang mutawatir, sehingga tidak ada perbedaan atau perselisihan sedikit pun dalam nukilan tersebut. Mushaf Alquran yang disebut sebagai mushaf Utsmani akan tetap terpelihara di atas pemeliharaan Allah SWT sampai hari kiamat.