"Pemirsa, terdakwa korupsi dana federasi senilai 89 triliun rupiah, Embara Mathias telah divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim ..."
"Hal itu disampaikan dalam sidang akhir usai terdakwa menjalani rangkaian sidang yang cukup panjang sejak sebulan lalu..."
Narasi berita yang sama kembali diulang-ulang oleh satu stasiun televisi swasta cukup besar. Sengaja, agar seluruh negeri tahu bahwa pemerintah telah selesai berbenah, meski tak dipungkiri beberapa lembaga kini ikut dicurigai dan dihakimi oleh rakyat setelah kasus yang sangat besar dan mengejutkan ini.