Setelah Zainab mengaku atas semua pekerjaan dan ulahnya yang sangat fatal itu, ternyata Rasulullah memberikan ampunan kepadanya, meskipun membuat Basyar bin Barra tewas karena terlanjur menelan daging domba beracun yang dia hidangkan. Namun ternyata, keputusan Rasulullah itu mengandung hikmah yang sangat luar biasa, di mana akal satu sahabat pun tidak sampai kepadanya. Setelah insiden itu, wanita pembubuh racun itu langsung masuk Islam saat itu juga di hadapan Rasulullah.
Syekh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri dalam kitabnya mengatakan, putusan Rasulullah saat itu menuai perbedaan pendapat di kalangan para ulama sejarah, perihal nasib perempuan yang baru masuk Islam setelah peristiwa itu berlalu. Apakah Zainab dijatuhi hukuman mati, sebagai qishash (hukuman) atas tewasnya Basyar, ataukah diampuni tanpa harus mendapatkan hukuman mati.