Kesebelas, mendengar dan menerima argumentasi dari orang lain meskipun ia seorang lawan. Seorang guru hendaknya bersikap akomodatif terhadap argumetasi dari mana pun asalnya, termasuk dari orang yang tidak sependapat dengannya dengan cara mau mendengarkan dan mempertimbangkan untuk mengkaji kuat tidaknya argumentasi itu. Maksudnya seorang guru tidak boleh besikap apriori terhadap pendapat orang lain.
Demikianlah kesebelas adab orang alim (guru) sebagaimana dinasihatkan oleh Imam al-Ghazali. Kesebelas adab tersebut dapat diringkas bahwa seorang alim (guru) hendaknya senantiasa menuntut ilmu dan mengamalkannya; menjaga akhlak terpuji dengan memiliki sikap tenang, lemah lembut, tawadhu' dan bersikap wajar; memahami karakter murid-muridnya dan tidak apriori terhadap pendapat orang lain yang berbeda.