Chereads / Menggapai ArasyMu / Chapter 173 - Hajat

Chapter 173 - Hajat

Sebelas, Istri anak, atau menantu perempuan dari anak kandung. Bukan dari anak angkat.

Dua belas, Saudara perempuan istri baik dari jalur nasab mauun jalur susuan. Khusus untuk saudara istri perempuan ini keharaman menikahinya bersifat sementara, yaitu haram menikahi keduanya dalam satu waktu. Bila sedang menjadi suami salah satunya maka haram menikahi lainnya, dan sebaliknya.

Imam As-Suyuthi menjelaskan, ada dua orang yang disamakan dengan saudara perempuan istri dalam hal tidak boleh dinikah dalam satu waktu, yaitu saudara perempuan dari ayah istri dan saudara perempuan dari ibu istri. Bila sedang menjadi suami dari istri maka haram menikahi kedua orang tersebut, dan sebaliknya. Hal ini berdasarkan hadits:

This is the end of Part One, download Chereads app to continue:

DOWNLOAD APP FOR FREEVIEW OTHER BOOKS