Kelima, membenci saudaranya sesama Muslim dan tidak berbicara dengan mereka tanpa alasan yang bisa dibenarkan. Membenci kepada sesama Muslim bertentangan dengan larangan-larangan sebagaimana ditegaskan dalam hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berikut ini:
"Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling memutuskan hubungan. Wahai hamba-hamba Allah, hendaklah kalian bersaudara. Seorang Muslim tidaklah dihalalkan untuk mendiamkan sesama Muslim lebih dari tiga hari." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Sangat jelas bahwa membenci sesama Muslim hingga putus komunikasi selama tiga hari saja sudah merupakan pelanggaran terhadap larangan-larangan agama. Pelanggaran semacam ini menunjukkan lalainya hati dari menaati perintah-perintah dan larangan-larangan Allah subhanu wa ta'ala yang bisa berakibat tertolaknya doa hingga Allah tidak mengabulkannya.