Chereads / Ayla : My Lovely Wife / Chapter 223 - AKAD

Chapter 223 - AKAD

Pernikahan karena sebuah janji, apakah itu sah di mata agama? Sumpah merupakan berjanji atas nama Allah untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu, baik sesuatu yang bersifat wajib, mandub (dianjurkan), mubah (boleh) maupun yang haram. Masing-masing memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.

Dalam kasus ini, menikah asal hukumnya mubah (dalam mazhab Syafi'i) meski kemudian dapat berubah berdasarkan kondisi lelaki. Menurut ulama mazhab Hanbali dan Syafi'i, sumpah terhadap perkara mudah ini boleh di langgar, tetapi lebih utama untuk menepatinya demi menjaga kemuliaan nama Allah yang ia ucapkan dalam sumpahnya.

Perihal berpaling dari janji menikahi, rasanya tak sedikit lelaki yang mengumbar janji tersebut kepada pujaan hatinya. Jangankan berpaling dari janji menikahi, bahkan ada juga yang berpaling dari khitbahnya dan tidak jadi menikah.

This is the end of Part One, download Chereads app to continue:

DOWNLOAD APP FOR FREEVIEW OTHER BOOKS