Proses pembebasan Farida ternyata berlangsung cukup lama karena harus menunggu Kepala Kepolisian yang sedang dinas di luar kota.
Sampai dua hari kemudian, si pengacara bayaran Habib baru memberi kabar bahwa surat pembebasan itu sudah selesai diurus dan bisa diambil. Aku dan Habib langsung berangkat ke kantor Polisi untuk mengambil berkas dan membawanya ke rutan.
Di rutan kami selalu ditemani pak pengacara, selaku wakil yang akan bicara pada pihak kepolisian tentang pembebasan Farida. Kami menunggu sekitar 10-15 menit untuk mendapat persetujuan dari pihak penjaga rutan.
"Tenang saja, sekarang Farida akan benar-benar bebas. Dan kamu bisa mendapatkan informasi tentang Ibu kandungmu dari bunda, " Kata Habib menyentuh pahaku ketika kami dudu bersandingan di sebuah kursi tunggu.
"Setelah Farida bebas Bunda kan memaafkanku kan, Mas?"
Habib menganggu. "Iya, bunda pasti akan memaafkanmu. Tenang saja Mas bisa pastikan itu."