"Paragraf kedua pasal 246 hukum pidana, mengatur bahwa jika seseorang dengan sengaja mengarang dan menyebarkan fakta-fakta yang tidak nyata, merendahkan kepribadianan, merusak reputasi, lalu secara terang-terang menghina dan menfitnah orang lain adalah kejahatan fitnah dan dapat dituntut secara hukum pidana." Huo Jingshen membacakan pasal itu dengan jelas dan tegas.
Setiap perkataan itu membuat Su Wanwan yang mendengarkan di sampingnya jadi bingung. "Pria ini pasti hanya asal berkata saja kan? Bagaimana bisa dia ingat aturan hukum dan ayat berapa dengan sangat jelas?"
Kedua wanita itu kelihatan terkejut, terutama Xing Sijing yang wajahnya langsung menjadi pucat ketakutan, walaupun Xing Yuyun masih terlihat tenang tetapi tatapannya juga terlihat agak panik.