Kehamilan Algis menginjak usia keempat bulan.Sesuai dengan semua yang telah di rencanakan kedua keluarga sebelum kandungan Algis membesar, Panji Algis harus sah menjadi pasangan secara hukum, karena pernikahan mereka tidak bisa di daftarkan di negara sendiri mereka memutuskan untuk mendaftarkan pernikahan mereka berdua ke negara yang melegakan pernikahan sejenis. Negara yang mereka pilih adalah Australia.Sejak tahun 2018 negara kanguru itu telah melegalkan pernikahan sejenis.
Selain karena di Australia Panji memiliki Om dan Tante yang tinggal di sana dan menjadi warga negara Autralia,Algis memang sejak awal ingin mengunjungi negara itu.
Setelah mengurus segala dokumen dan persyaratan yang di perlukan, serta konsultasi kepada dokter Aldi, dokter yang memantau kehamilan Algis.Mereka berdua terbang ke Australia berdua untuk melangsungkan pernikahan mereka di sana. Tidak ada keluarga dari pihak Panji dan Algis yang ikut menyertai mereka berdua.Mereka hanya pergi berdua saja.