"Pak. Pak dewan hakim, saya mohon Pak jangan seperti ini. Jika hak asuh anak saya jatuh ke mantan istri saya, yang ada nanti dia jadi semakin tersiksa. Karena saya sendiri saksi dari semuanya Pak," ucap Aditya yang tidak terima dengan keputusan para dewan hakim.
"Mohon maaf Pak Aditya. Keputusan kami sudah tidak bisa di ganggu gugat lagi. Keputusan kami sudsg bulat dan sudah ketuk palu sebanyak tiga kali. Jika Pak Aditya mau mengajukannnya lagi, Bapak bisa mengajukannya di lain waktu. Kami semua permisi dulu," jelasnya.
Semua para dewan hakim yang sudah memutuskan hak asuh anak dari Aditya dan Friska pun meninggalkan tempat. Permohonan Aditya tidak di dengar sama sekali oleh mereka. Karena keputusan mereka kali ini sudsh bulat dab tidak bisa di ganggu gugat.
Aditya pun merasa sangat sedih. Dia merasa jika perjuangannya kali ini sangat sia-sia. Sedangkan Friska, dia yang sudah merasa menang pun langsung mengajak Davina dan kak Fanda untuk pulang ke rumahnya.