Kapal telah berlayar selama seminggu menyusuri Sungai Batanghari lalu menuju selat Malaka tempat muara perairan Sungai Jantan (Sungai Siak), wilayah kekuasan Johor-Riau. Sungai Jantan atau Sungai Siak adalah sungai terdalam di Nusantara pada masa itu. Kedalamannya mencapai tiga puluh meter dengan panjang sekitar 370 km.
Di kota pelabuhannya Sabak Aur, Syahbandar sebagai satu-satunya penguasa yang memungut pajak kaluar atau masuk setiap kapal yang melintasi wilayah Riau, ketika melihat sebuah kapal baru, awalnya berniat menarik pajak yang tinggi. Namun niat itu hanya tinggal niat semata, ketika mengetahui jika Tan adalah Laksamana yang memandu kapal itu untuk melakukan tugas rutin, yaitu patroli wilayah Riau.