Dalam tulisan ringkas yang dirilis Firma Hukum Lin Chen, tidak ada teks lain yang berlebihan maupun diulang. Tetapi, ada stempel resmi dalam surat somasi ini. Selain itu, surat somasi ini secara khusus hanya ditunjukan pada satu orang dan satu kasus. Qin Wanyan, penyebar rumor.
["...Salah satu dari kejadian berikut ini dianggap sebagai 'memalsukan fakta untuk memfitnah orang lain' sebagaimana diatur dalam Pasal 246 KUHP Paragraf 1: (1) mengarang fakta yang merusak reputasi orang lain, menyebarkannya di jaringan informasi, atau mengorganisasi, menginstruksikan sejumlah orang…"]
Surat somasi tersebut bisa dibilang sebagai serangan yang tepat sasaran.
Para warganet yang hanya membaca tulisan ini seketika tercengang dan bertanya-tanya, Mengapa… Mengapa berita ini berubah menjadi rumor?! Bukankah menyebarkan rumor adalah sesuatu yang dilakukan oleh akun gosip? Tapi, Qin Wanyan adalah artis. Apakah artis juga bisa menyebarkan rumor??
....