Utsman bin Affan
Menetapkan Standar Bacaan Al-Qur'an
Selama masa pemerintahan Khalifah Utsman, wilayah Khilafah semakin luas. Hal itu karena Ustman melanjutkan aktivitas futuhat (pembebasan) dilakukan dengan serius oleh dua khalifah sebelumnya.
Ketika melakukan futuhat di daerah Armenia, pasukan Muslim berasal dari berbagai daerah seperti Arab, Syam, dan Irak. Mereka membaca Al-Qur'an, tapi masing-masing daerah berbeda cara membacanya. Perbedaan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Hudzaifah yang merasa khawatir segera melaporkannya kepada Utsman.
Sang khalifah pun meresponnya dengan membentuk sebuah panitia untuk mengumpulkan Al-Quran menjadi satu mushaf pada awal 25 H. Anggota panitia ini terdiri atas: Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Abdurrahman bi Al-Harits dan Sa'id bin Al-Ash. Selanjutnya Utsman berkirim surat kepada Hafshah untuk meminjam salin mushaf yang pernah dihimpun pada masa khalifah Abu Bakar.
Keempat orang anggota panitia itu bermusyawarah menulis ulang mushaf dengan sanga hati-hati. Setelah rampung mereka kembalikan mushaf rujukan itu kepada Hafshah. Lalu mereka perbanyak salinan mushaf yang telah mereka tulis itu untuk disebarkan ke seluruh wilayah kekhilafahan. Inilah mushaf standar yang sampai sekarang kita baca sehari-hari. Mushaf ini dikenal dengan nama Mushaf Utsmani.