Ali Bin Abi Thalib
Khalifah yang Adil
Sepupu sekaligus memantu Rasulullah ini terkenal sebagai khalifah yang adil. Karena itu, demi menegakkan keadilan, dia sangat berhati-hati memilih qadi (hakim) yang memimpin pengadil di segenap wilayah kekhilafahan. Ali pernah memberhentikan Abu Al-Aswad Ad-Duwali karena beliau pernah menyaksikannya membentak orang-orang yang berkelahi. Ali memberhentikannya dengan pertimbangan Abu Al-Aswad tidak bisa mengendalikan emosi, dan tenu itu akan berpengaruh terhadap keputusan yang akan ditetapkan seorang qadi.
Suatu saat, seorang Kristen mengakui baju zirah milik Ali sebagai miliknya. Ali mengadukan hal ini ke pengadilan. Hakim yang menangani perkara ini bernama Syarih. Keputusan pengadilan ternyata memihak kepada orang Kristen. Hal itu bisa terjadi karena Ali tidak mampu mendatangkan saksi dan menunjukkan bukti. Itulah bukti pada masa kekhalifahannya, dia menerapkan hukum dengan sangat adil. Ali menerima keputsan pengadilan dengan hati lapang. Menyaksikan hal itu, orang Krsiten itu terpana. Dia memutuskan untuk masuk Islam dan mengembalikan baju zirah milik Ali. Dan yang luar biasa apa yang dilakukan Ali? Dia menghadiahkan baju zirah itu kepada si mualaf.
Khalifah Ali juga menetapkan kebijakan dalam masalah muamalah (jual-beli). Dia terbiasa berkeliling pasar, mengingatkan para penjual dan pembeli agar senantiasa mengingat Allah. Dia juga menyeru agar mereka memberi makan fakir miskin. Untuk mengawasi semua transaksi di pasar, Khalifah Ali membentuk lembaga khusus pengawas agar dapat dipastikan semua kegiatan jual beli di pasar sesuai dengan hukum syariat Islam.
Khalifah Ali menyeru kepada pelaku bisnis, melarang mereka berlaku zalim dalam perdagangan. Beliau melarang monopoli, menimbun barang, mengurangi timbangan atau takaran, dan melakukan penipuan. Ali melarang penjual bersumpah karena akan mengurangi keberkahan.