"Jadi saya di tinggal?"
Alif benar-benar keterlaluan. Masa iya dirinya di tinggal dan membiarkannya semobil berdua dengan pak Mun. Naik mobil berdua seperti ini sama halnya dengan berkhalwat alias berdua-duan. Dan itu tidak boleh di lakukan dalam hukum syara' jika bukan mahrom.
Andai kakinya tidak sakit atau kakinya sudah bisa di pake untuk mengayuh sepeda, mending dia naik sepeda saja. Kalau naik angkot harus jalan dulu keluar kompleks dengan kaki yang belum sepenuhnya sembuh. Yang ada nantinya akan tambah sakit, dan sembuhnya akan semakin lama.
" Ayo Non, nanti telat lho" Ajak pak Mun. Dia sudah lama menunggu istri majikannya yang ternyata hanya diam entah memikirkan apa. Sedang marahkah karena di tinggal sendiri oleh suaminya? Anak muda zaman sekarang, di tinggal sebentarnya saja sudah ke pikiran.