Chereads / Istri Sang Juragan / Chapter 46 - Pembatalan Nikah

Chapter 46 - Pembatalan Nikah

Richman mendengarkan curahan hati Fatimah dengan serius, di mulai riwayat hidupnya sebagai yatimpiatu, apa yang dialami Fatimah tidaklah jauh berbeda jadi mereka bisa merasakan secara bijak kisah hidup Fatimah.

Fatimah menyatakan secara terbuka kegelisahannya dengan status pernikahan mereka. Tidak ada yang rumit yang hanya di rasakan Fatimah, karena mereka rasakan bersama. Tetapi tidak adanya cinta dan ketertarikan satu sama lainnya, maka Fatimah mengucapkan permintaan Richman dan Murni. "Bolehkah saya mengajukan pembatalan nikah?"

Pembatalan nikah¹? Baik Richman ataupun murni tidak paham tentang hukum fiqih. Keduanya bingung. Bolehkah pernikahan di batalkan? Bagaimana hukumnya?

Meskipun boleh hal ini harus difikirkan dengan serius. Karena pernikahan bukanlah permainan.

This is the end of Part One, download Chereads app to continue:

DOWNLOAD APP FOR FREEVIEW OTHER BOOKS