"Dia secara keliru menuduh saya memulai pertengkaran dengan klaim bahwa dia tidak melakukan apa pun dan hanya sedang makan siomay dengan tenang. Dia berkata bahwa saya hanya mengganggunya dan akhirnya memukulnya. Dia berniat untuk menuntut saya di Kantor Pemerintah Kabupaten, dengan menuduh saya melakukan kejahatan dan membuat saya membayar kompensasi untuk menyelesaikan masalah itu,"
"Mendengar ini saya pun membela diri, mengatakan bahwa saya hanya mengambil tindakan karena dia mengganggu orang lain. Tapi kemudian Pemerintah Kabupaten malah memeriksa kakek pemilik warung siomay dan cucunya. Yang mengejutkan, keduanya menyangkal adanya pelecehan, dan menyatakan bahwa hanya saya yang membuat masalah di warung siomay itu,"
"Pada akhirnya, saya dipukuli dan didenda sepuluh tael perak. Kami bertiga bersaudara mengumpulkan semua uang yang kami punya dan bahkan harus menjual rumah yang ditinggalkan orang tua kami di kampung halaman dan meminjam uang perak untuk melunasi hutang tersebut."