golongan kekuasaan yang berada di dalamnya dan dapat menetapkan berbagai tujuan dari kehidupan tersebut.
Menurut Prof. Nasroen, definisi sebuah negara adalah sebuah bentuk pergaulan hidup. Oleh karena itu, sebuah negara harus ditinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan serta dipahami.
Menurut Prof. Dr. Djokosoetono, SH. yang mendefinisikan sebuah negara sebagai organisasi manusia maupun kumpulan individu yang berada di bawah sebuah pemerintahan yang sama.
Menurut Prof. Farid S., negara merupakan sebuah wilayah merdeka yang sudah mendapatkan pengakuan dari negara lain serta memiliki sebuah kedaulatan.
Menurut G. Pringgodigdo, SH. yang mendefinisikan negara sebagai sebuah organisasi kekuasaan maupun organisasi kewibawaan yang harus persyaratan berupa berbagai unsur tertentu.