Di dalam ruangan yang cukup besar itu, banyak sekali orang-orang yang hadir. Ada yang sekedar menonton. Ada pula yang memang ikut hadir dalam acara tersebut.
Penonton dibagi dalam dua kubu, dalam dua pihak pula. Ada pihak dari Fauzan. Dan ada pihak dari pak Doni.
Karena laporan yang masuk ke dalam pengadilan berasal dari laporan dari pihak pak Doni, maka saat ini yang menjadi tersangka adalah Fauzan. Sedangkan pak Doni, sebagai pihak yang melaporkan. Dia menjadi korban atas penganiayaan yang dilakukan Fauzan terhadapnya.
Mendengarnya, Nadia tentu saja merasa sangat kesal sekali. Ia sampai meremas bajunya, merasa tidak terima jika Fauzan dikatakan seperti itu. Nadia bahkan merasa jijik dengan hanya melihat ke arah pak Doni saja.
Pertama-tama, sidang dimulai dengan pak Doni yang maju ke depan dipanggil oleh hakim. Pak hakim menyuruh menceritakan asal muasal perkaranya. Dengan semua laporan-laporan yang oa Doni berikan selama ini.