"Mami, kalau SDB gak bakal kelacak sama PPATK. Pihak bank gak akan melaporkan karena pihak bank sendiri tidak tahu apa yang disimpan nasabah di SDB. Bank hanya penyedia layanan. Beda sama tabungan, deposito, giro dan kredit baru ada pelaporan ke BI, OJK dan PPATK." Tita menjelaskan panjang lebar. Tita pernah magang saat berkuah di sebuah bank makanya dia tahu sedikit banyaknya.
"Berkaca dari kasus Gayus Tambunan. Dia mencuci uangnya melalui SDB. Bayangkan kunci SDB disimpan di SDB lain. Dalam SDB yang terakhir baru ditemukan surat-surat berharga bukti pencucian uang dia," ucap Tita menambahkan penjelasannya.