Hakim sedang membacakan putusan.
"... Majelis Hakim memberikan pertimbangan bahwa anak penggugat dan tergugat pasca perceraian kedua orang tuanya perlu ditetapkan hak asuhnya dan juga perlu adanya tempat tinggal. Oleh karena Anak penggugat dan tergugat masih di bawah umur dan pertimbangan lain dari hasil tes DNA serta saksi-saksi lainnya, maka hak asuh anak tersebut dapat ditetapkan kepada tergugat (Ibu kandung)."
TOK TOK TOK ...
Adrian terpatok di kursi seiring dengan ketukan palu. Wajahnya merah padam kontras sekali dengan reaksi Sintia yang tersenyum penuh kemenangan.
Sintia menghampiri kursi Adrian, lelaki itu mendongak melihat Sintia yang sumringah.
"Kita satu sama Adrian, ini sangat adil. Antarkan anakku secepatnya ke rumah!" Setelah mengatakan itu Sintia lalu pergi.
Adrian tidak bisa membayangkan bagaimana sedihnya Ayara jika diantarkan kembali ke rumah tempatnya tinggal dulu. Ketika malam, bahkan anak itu selalu mencari-cari Adrian untuk menemaninya tidur.