Di Indonesia, menantu secara kasar dapat dibagi menjadi dua jenis, menantu laki-laki normal dan menantu angkat.
Menantu laki-laki yang normal adalah yang menikahi anak perempuan untuk menjadi menantu, yang merupakan hal yang lumrah, sedangkan yang satunya adalah menantu sekaligus anak angkat. Mungkin sama di permukaan, namun ada perbedaan yang sangat besar—Tujuan mendasar dari keberadaan menantu adalah untuk mewarisi keluarga. Karena walaupun memiliki anak sendiri, mewarisi harta keluarga biasanya adalah menantu laki-laki, beberapa diperlakukan lebih seperti anak 'anak angkat' daripada 'menantu'.