Belanda sebenarnya telah mendirikan Koloni Cape di ujung selatan Afrika pada tahun 1652 sebagai pos persinggahan bagi kapal-kapalnya yang sedang dalam perjalanan ke Hindia Timur. Tetapi, Britania secara resmi mengakuisisi Koloni Cape pada tahun 1806 termasuk Bangsa Boer yang berdiam di sana setelah mendudukinya pada tahun 1795 untuk mencegah koloni tersebut jatuh ke tangan Prancis yang pada saat itu berhasil mengalahkan Belanda. Para imigran dari Kepulauan Britania mulai berdatangan sejak tahun 1820. Hal ini memicu menyingkirnya ribuan Bangsa Boer yang tidak setuju dengan hukum Britania ke arah utara dan mendirikan negara republik bebas sendiri (kebanyakan tidak bertahan lama) pada periode 1830-an sampai awal 1840-an.