Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda, secara resmi bernama Persatuan Perusahaan Hindia Timur dalam bahasa Belanda: Vereenigde Oostindische Compagnie atau disingkat VOC, sedangkan dalam bahasa Inggris disebut Dutch East India Company didirikan pada 20 Maret 1602.
VOC adalah persekutuan dagang asal Belanda
yang memiliki monopoli untuk aktivitas
perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula Geoctroyeerde Westindische Compagnie yang merupakan persekutuan dagang untuk kawasan Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia sekaligus merupakan perusahaan pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham.