Tiga bulan setelahnya.
Setelah mendengar kabar hari persidangan perceraiannya dengan Pasha telah ditentukan, Anya mengambil lima hari cuti kerja. Dan langkahnya itu diikuti oleh Artha yang melakukan hal serupa agar dapat menemani Anya pulang ke Aceh. Sekaligus untuk menemaninya di persidangan perceraiannya. Yang menurut ia dengar dari pak Teuku, gugatannya sudah pasti akan dikabulkan oleh Hakim. Oleh karena kuatnya bukti-bukti kekerasan dalam rumahtangga yang menjadi salah satu alasan dikabulkannya gugatan cerai Anya.
Seperti biasa, mereka memilih penerbangan dengan rute Jakarta-Kualanamu Medan. Yang kemudian akan dilanjutkan dengan menempuh jalur darat. Di mana Bang Sultan telah menunggunya di sana, menjemput keduanya dengan mobilnya.