Setelah menyelesaikan masalah mengenai ibu kota, maka Zhang Tie memberitahu kepada tiga orang tetua itu mengenai hukum kesucian, pasal-pasal dan kelas di Gereja Dewa Kuno.
Seluruh Gereja Dewa Kuno dibagi ke dalam tiga kelas dan memiliki 14 pasal suci berdasarkan pada karakteristik Hutan Belantara Es dan Salju dan Gereja Dewa Kuno.
Para pengikut yang paling umum dari Gereja Dewa Kuno berada di kelas satu.
Di antara para pengikut, mereka yang bisa menjalankan empat disiplin suci dan empat perbuatan suci akan naik pangkat menjadi pendeta melalui ritual suci dan izin gereja.
Mereka yang mengamalkan "Kitab Keabadian" di rumah dan kehidupan sehari-hari tanpa memiliki jabatan di Gereja Dewa Kuno bisa menjadi Pendeta Pakaian Putih. Mereka yang bergabung ke dalam cabang dan agensi Gereja Dewa Kuno, dan ingin menjadi pendeta Gereja Dewa Kuno akan disebut sebagai Pendeta Pakaian Hitam.