Lembaga Disiplin terletak di sebuah gunung, di utara Pulau Suci Sekte Pemuja Api. Karena statusnya yang istimewa, sangat sedikit orang yang bisa datang ke sini.
Lembaga Disiplin dipisahkan menjadi tiga aula. Ada Aula Utama, Aula Hukuman, dan Aula Penjara.
Aula Utama digunakan untuk menyimpan berkas, menerima pengaduan, dan mengelola Lembaga Disiplin.
Aula Hukuman, seperti namanya, adalah tempat Lembaga Disiplin melakukan hukuman bagi para tetua dan murid Sekte Pemuja Api yang melanggar aturan.
Pada saat itu, setelah Wei He, murid langsung dari Tetua Api Perak Pertama Li An, diketahui telah memfitnah Tetua Disiplin Padepokan Kura-kura Hitam karena menyalahgunakan kekuasaannya, secara tidak langsung melanggar kesucian Lembaga Disiplin, dia dijatuhi hukuman mati di Aula Hukuman.